Selasa, 25 Juni 2013

Teori Kepribadian menurut Teori Allport


BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latarbelakang Masalah
            Psikologi Kepribadian sebenarnya bukanlah barang baru. Cabang Ilmu pengetahuan yang disebut Psikologi Kepribadian di sini sebenarnya telah lama diusahakan para ahli, hanya saja seringkali diberi nama lain. Ada yang memberinya nama Characterologie atau karakterkunde atau The Science of Character atau Characterologie ada yang memberi nama Typologi ada yang memberi nama The Psychologi of Personality ada yang memberi namanya nama The Psychology of Character ada pula yang memberi nama Theory of Personality dan lainlain istilah. Didalam bahasa indonesia istilah-istilah yang banyak digunakan adalah Ilmu Watak dan Ilmu Perangai atau Karakterologi, Teori Kepribadian dan Psikologi Kepribadian.[1]
            Allport menyatakan bahwa Watak dan Kepribadian adalah satu dan sama akan tetapi dipandang dari segi yang yang berlainan kalau orang bermaksud hendak mengenakan norma-norma jadi mengenai penilaian maka lebih tepat di pergunakan wata dan kalau orang yang memberikan penilaian jadi menggambarkan apa adanya maka di pakai istilah kepribadian.[2]
2.      Rumusan Masalah?
1)      Bagaimana teori Kepribadian menurut Teori Allport?








BAB II
PEMBAHASAN
Pokok-pokok Teori Allport
1.      Struktur dan Dinamika Kepribadian
Dalam teori-teori yang lain di pergunakan rangka pembicaraan struktur, dinamika dan perkembangan kepribadin.  Rangka ini tidak dapat dipakai untuk membicarakan teori allport karna bagi allport struktur kepribadian itu terutama dinyatakan dalam sifat-sifat dan tingkah laku itu didorong oleh sifat-sifat jadi struktur dan dinamika itu p ada umumnya satu dan sama.
Allport berpendapat bahwa masing-masing pengertian seperti refleks bersayarat (Conditioned reflex), kebiasaan (habit), sikap (atitude), sifat (trait, diri (self) dan kepribadian (personality) itu kesemuanya masing-masing adalah bermanfaat. Sikap dn intensi diberinya kedudukan yang kira-kira sama sehingga ada yang menamakan psychologi allport itu adalah trait psychology. Dalam teori allport ini kedudukan pengertian trait dapat dibandingkan dengan kedudukan pengertian need pada murray, libido pada freud.
A.    Kepribadian, Watak dan Temperamen
1. Kepribadian
Sebelum sampai kepadanya definis kepribadian sendiri allport mengemukakan atau membahas lima puluh definisi yang dikemukakan oleh para ahli dalam bidang tersebut. Definisi-definisi tersebut di golong-golongkanya menjadi:
·         Yang menunjuukan etymologi atau sejarah pengertian itu
·         Yang mempunyai arti theologis
·         Yang mempunyai arti filosofis
·         Yang mempunyai arti sosiologis
·         Yang berhubungan dengan segi lahiriah
·         Yang mempunyai arti psychologis.[3]
Menurut Allport kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem Psychopysis yang menentukan caranya yang khas yang menyesuaikan diri terhadap lingkungan.[4] Kepribadian itu selalu berkembang dan berubah walaupun dalam pada itu ada organisasi atau sistem yang mengikat dan menghubungkan berbagai komponen dari pada kepribadin, kepribadian bukanlah semata-mata mental dan bukan pula neural organisasi kepribadian melingkupi kerja tubuh dan jiwa (tak terpisah-pisah) dalam kesatuan kepribadian, kepribadian mengandung tendens-tendens determinasi yang memainkan peranan aktif di dalam tingkah laku individu. Jadi kepribadian adalah sesuatu yang mempunyai fungsi atau arti adaptasi yang menentukan.[5]
2. Watak
            Allport menunjukan bahwa biasanya kata watak menunjukan arti normatif sertya menyatakan bahwa watak adalah pengertian ethis dan menyatakan bahwa Character is personality evaluated and personality is character devaluated/ watak adalah kepribadian dinilai dan kepribadian adalah watak tak dinilai.
3. Temperamen
            Temperamen adalah disposisiyang sangat erat hubunganya dengan faktor-faktor biologis atau fisologis dan karenanya sedikit sekali mengalami modifikasi di dalam perkembangan. Peranan keturunan disini lebih penting/besar dari pada segi-segi kepribadian yang lain.
B.     Sifat
1. Sifat
Sifat adalah sistem neuropsikis yang digeneralisasikan dan di arahkan dengan kemampuan untuk menghadapi bermacam-macam perangsangan secara sama memulai serta membimbing tingkah laku adaptid dan ekspresif secara sama.




2. Perbedaan sifat dengan beberapa pengertian yang lain
Kebiasaan
Sifat dan kebiasaan kedua-duanya adalah tendens determinasi akan tetapi sifat itu lebih umum baik dalam situaiyang dicocokinya maaupun dlam response yang terjelma darinya.
Sikap
            Perbedaan antara pengertian sifat dan dikap sukar di berikan. Namun kalu diteliti ada juga perbedaan antara kedua hal itu. Sikap itu dihubungkan dengan sesuatu obyek sedangkan sifat tidak jadi sifat umum dari pada sifat ialah bahwa sifat itu hampir selalu lebih besar/luas ndari pada sikap. Sikap dapat berbeda-beda dari yang lebih khusus ke yang lebih umum tetapi kalu sifat selalu umum. Sifat biasanya memberikan penilaian terhadap obyek yang dihadapi sedangkan sifat tidak.
Tipe
            Allport membedakan anatar sifat dan tipe. Menurut dia orang dapat memiliki sesuatu sifat tetapi tiddak dapat memiliki sesuatu tipe. Sifat dapat mencerminkan sifat khas pribadi sedangkan tipe malah menyembunyikanya. Bagi allport tipe menunjukan perbedaan-perbedaan buatan yang tak begitu cocok dengan kenyataan sedangkan sifat adalah refleksi ssebenarnya dari pada yang sebenar-benar ada.
3. Sifat-sifat umum dan sifat-sifat individual.[6]   
Dalam mempelajari teori allport ini ialah berusaha mengerti mengenai perbedaanya antara sifat-sifat umum dan sifat individualnya. Jadi semua sifat itu adalah sifat individual artinya khas dan hanya dapat di kenakan kepada satu individu.  Kalau diartikan secara teliti definisi sifat itu hanya sifat individuallah sifat yang sebenarnya karna sifat-sifat selalu ada pada individu-individu dan tidak dalam masyarkat dan sidaat-sifat itu berkembang dan mengumum menjadi disposisi-disposisi dalam cara-cara yang khas sesuai dengan pengalaman masing-masing individu. Sifat umum sama sekali bukanlah sifat yang sebenarnya melainkan hanya aspek-aspek yang dapat di ukur daripa dan sifat individu yang komplek.
4. Sifat pokok- sifat sentral dan sifat sekunder
Sifat Pokok (cardinal trait)
            Sifat pokok ini demikian menonjolnya (dominanya) sehingga hany7a bsedikit saja kegiatan-kegiatan yang tak dapat di cari baiki secara langsung maupun tidak bahwa kegiatan itu berlangsung karna pengaruhnya.
Sifat sentral (Central trait)
            Sifat-sifat sentral ini lebih khas dan merupakan kecendrungan individu yang sangat khas/karakteristik sering berfungsi dan mudah ditandai.
Sifat sekunder (Secondary trait)
            Sifat sekunder ini nampaknya berfungsinya lebih terbatas kurang menentukan din dalam deskripsi kepribadian dan lebih terpusat atau khusu  pada response yang didasarnya serta perangsang yang dicocokinya.
5. Sifat Ekspresif
            Sifat ini merupakan disposisi yang memberi warna aatau mempengaruhi bentuk tingkah laku tetapi yang pada kebanyakan orang tidak mempunyai sifat mendorong. Contoh sifat ekspresif ini ialaha melagak, ulet. Adapun tujuan yang dikejar orang sifat-sifat ini dapat bekerja, dapaat memberi warna kepada tingkah lakunya.
6. Kebebasan Sifat-sifat
            Allport berpenapat bahwa sifat itu dapat ditandai bukan oleh sifat bebasnya yang kaku tetapi terutaama oleh kualitas memusatnya. Jadi sifat itu cendrung untuk mempunyai pusat di sekitar pusat itulah pengaruhny7a berfungsi tetapi tingkah laku yang di timbulkanya juga secara serempakdipengaruhi oleh sifat-sifat yang lain.
7. Konsistensi Sifat-sifat
            Untuk menentukan sifat adalah ketetapan. Sifat ini dapat dikenal hanya karena keteraturan atau ketetapanya di dalam cara individu vertingkah laku. Kenyataan bahwa sifat-sifat itu terorganisasi secara khas dan individu yang memberi kesimpulan bahwa mungkin meliputi unsur-unsur yang nampaknya tidak tetap apabila di pandang dari segi normatif atau dari luar.
8. Intensi
            Lebih penting dari penyelidikan mengenai masa lampau ialah penyelidikan mengenai intensi atau keinginan individu mengenai masa depanya. Istilah itensi di gunakan dalam arti meliputi pwngertian: harapan-harapan,m keinginan-keinginan, ambisi, cita-cita seseorang. Menurut Allport intensi ini dapat di sejajarkan dengan apa yang di sebut freud ich ideal dan apa yang di sebut C. Buhler Bestimmung.   
C.     Proprium
Allport mengemukakan hendaknya semua fungsi self atau ego itu disebut fungsi proprium dari pada kepribadian fungsi-fungsi ini (termasuk kesadaran jasmani, self identity, self esteem, self extention, rational thinking, self image, propriate striving dan fungsi mengenal) semuanya adalah bagian-bagian yang vital daripada kepribadian. Proparium ini tidak dibawa sejak lahir tetapi berkembang di dalam perkembangan individu.[7]
D.    Otonomi Fungsional (Function Autonomy)
1. Isi pokok pengertian itu
            Sudah dibicarakan konsepsi-konsepsi pokok yang dipergunakan allport untuk menggambarkan kepribadian dan telah di bicarakan pula apa yang bagi dia merupakan faktor pendorong di dalam individu. Bahwa autonomi fungsional itu berbeda dari pengertian umum bahwa sesuatu tingkah laku dapat berlangsung dengan alasan yang berbeda darinalasan yang mula-mula menimbulkan tingkah laku itu.
2. Perbandingan dengan pendapat yang lebih dahulu
Dalam mengemukakan pendapat ini allport menunjukan bahwa pendapatnya ada kesamaanya dengan perumusan-perumusan yang diberikan oleh ahli-ahli yang leih dahulu:
       I.            Wiliam james
Menurut teori ini instinct itu hanya nampak sekali selama hidup setelah itu lalu hilang atas dasar instinct itu terbentuklah kebiasaan-kebiasaan dasar itu disetujui noleh allport karna menurutnya the psychologi of personality must be a psychologi of post instinctive behaviour.
    II.            Woodworth yang dalam bukunya Dynamic Psychologi menyatakan adanya transfermasi dari mekanisme ke dorongan.
 III.            Stern yang dalam allgemeine Psychologie menyatakan adanya transformasi dari Phaenomotive ke Genomotive.
 IV.            Tolman yang dalam bukunya Psycholoyversus immmediate exprerience menyatakan bahwa means-objects mas set up in their own right.
3. Bukti-bukti tentang autonomi fungsional
Dalam memberi alasan kepada konsepsinya itu allport menunjukan kepada observasi diberbagai bidang yang semuanya menunjukan adanya kecendrungan pada organisasi untuk tetap ada sesuatu response walaupun adalan yang menimbulkan response itu tidak ada lagi.
1. Refleks Sirkuler banyak tingkah laku anak-anak yang diulang-ulang terus dengan tidak henti-hentinya. Menurut allport itu adalah contoh dari pada functional autonomy karena itu untuk melakukan ulangan perbuatan itu tidak membutuhkan dorongan yang pokok.
2. Conative perseveraatif, tugas yang mendapat interupsi cendrungn untuk lebih diingat daripada tugas yang telah selesai.
3. Reflek bersyarat tanpa reinforcement. Refleks bersyarat apabila perangsang bersyaratnya tak disertai reinforcement akan hilang.
4. Hasil penyelidikan dalam ilmu perbandingan psychologi, penyelidikan olson menunjukan bahwa collodium dimasukan kedalam telinga kelinci-kelinci makaa kelinci-kelinci itu akan mencakar-cakar terus menerus untukmmenghilangkan barang asing ditelinganya itu.
5. Neurosis, Tics, preseverasi, phobia sering melekat kepada pribadi manusia sehingga sukar sekali disembuhkan. Menurut allport apa yhang biasanya di sebut symptoom itu sebenarnya lebih dari itu. Tics dan sebagainya itu lalu nmerupakan semacam dorongan tersendiri.
6. Hubungan antara kemungkinan dan minat yang timbul karena pengalaman.

4. Kritik terhadap autonomi fungsional
            Teori allport tentang autonomi fungsional dorongan-dorongan ini dikritik antara lain oleh Bertocei dalam tulisanya berjudul: A critique of G.W. Allport’s teory of motivation.
5.  Jawaban terhadap kritik
            Kritik itu mendoroing allport untuk menjelaskan dan memperluas teorinya dan mencakup juga suatu bentuk ego psychology.
2.      Perkembangan Kepribadian
Kanak-Kanak
Neonatus, Allport memandang neonatus itu semata sebagai makhul yang diperlengkapi dengan keturunan-keturunan, dorongan-dorongan/nafsu-nafs dan refrleks. Pada waktu lahir ini anak telah mempunyai potensi-potensi baik physik maupun tempramen yang aktualisasinya tergantung kepada perkembangan dan kematangan. Pertumbuhaqn itu bagi allport merupakan proses differensiasi dan integrasi yang berlangsung secara berangsur-angsur. Pada taahun pertama ini anak telah menunjukan perbedaan kwalit. Allport menyimpulkan bahwa anak menunjukan dengan pasti sifat-sifat yang khas.
Transformasi kanak-kanak
Differensiasi, integrasi, pematangan, imitasi, belajar, autonomi fungsional dan ekstansi self bahkan dia menerima keterangan secara psychoanalytis walaupun dia mengatakan bahwa hal-hal tersebut tidak punya kedudukan teoritis yang pokok bagi kepribadian yang normal, menurut allport manusia addalah organisasi yang pada waktu lahirnya adalah makhluk biologis lalu berubah/berkembang menjadi individu yang egonya selalu berkembang, struktur-struktur sifatnya meluas dan merupakan inti daripada tujuan-tujuan dan aspirasi masa depan.
Orang Dewasa
            Pada orang dewasa ini faktor-faktor yang menentukan tingkah laku ini adalaah sifat-sifat yang terorganisasikan dan selaras. Sifat-sifat ini timbul dalam berbagai cara dari perlengkapan-perlengkapan yang dimiliki neonatus. Bagaimana jalan perkembangan ini yang sebenarnya bagi allport tidaklah penting.
BAB III
PENUTUP
Pokok-pokok Teori Allport
1.      Struktur dan Dinamika Kepribadian
A. Kepribadian, Watak dan Temperamen
1. Kepribadian
Menurut Allport kepribadian adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem Psychopysis yang menentukan caranya yang khas yang menyesuaikan diri terhadap lingkungan.
2. Watak
            Allport menunjukan bahwa biasanya kata watak menunjukan arti normatif sertya menyatakan bahwa watak adalah pengertian ethis dan menyatakanwatak adalah kepribadian dinilai dan kepribadian adalah watak tak dinilai.
3. Temperamen
            Temperamen adalah disposisiyang sangat erat hubunganya dengan faktor-faktor biologis atau fisologis dan karenanya sedikit sekali mengalami modifikasi di dalam perkembangan.
B. Sifat
1. Sifat
Sifat adalah sistem neuropsikis yang digeneralisasikan dan di arahkan dengan kemampuan untuk menghadapi bermacam-macam perangsangan secara sama memulai serta membimbing tingkah laku adaptid dan ekspresif secara sama.
2. Perbedaan sifat dengan beberapa pengertian yang lain
·         Kebiasaan
·         Sikap
·         Tipe
3. Sifat-sifat umum dan sifat-sifat individual.   
4. Sifat pokok- sifat sentral dan sifat sekunder
·         Sifat Pokok (cardinal trait)
·         Sifat sentral (Central trait)
·         Sifat sekunder (Secondary trait)
5. Sifat Ekspresif
6. Kebebasan Sifat-sifat
7. Konsistensi Sifat-sifat
8. Intensi
C. Proprium
Proparium ini tidak dibawa sejak lahir tetapi berkembang di dalam perkembangan individu.
D. Otonomi Fungsional (Function Autonomy)
Bahwa autonomi fungsional itu berbeda dari pengertian umum bahwa sesuatu tingkah laku dapat berlangsung dengan alasan yang berbeda darinalasan yang mula-mula menimbulkan tingkah laku itu.
Bukti-bukti tentang autonomi fungsional
Dalam memberi alasan kepada konsepsinya itu allport menunjukan kepada observasi diberbagai bidang yang semuanya menunjukan adanya kecendrungan pada organisasi untuk tetap ada sesuatu response walaupun adalan yang menimbulkan response itu tidak ada lagi.
1. Refleks Sirkuler.
2. Conative perseveraatif.
3. Reflek bersyarat tanpa reinforcement.
4. hasil penyelidikan dalam ilmu perbandingan psychologi.
5. Neurosis.
6. Hubungan antara kemungkinan dan minat yang timbul karena pengalaman.
2.      Perkembangan Kepribadian
Kanak-Kanak
Transformasi kanak-kanak
Orang Dewasa







[1] Sumadi Suryabrta, Psikologi Kepribadian, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persaada, 2003, Hlm. 1
[2] Ibid
[3] Agus Sujanto, halem lubis, taufik hadi, Psikologi Kepribadian, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, hlm. 93.
[4] Ibid  
[5] Sumadi Suryabrta, Op cit.
[6] Ibid
[7]Agus Sujanto, dkk op Cit

Makalah Ushul Fiqh (Problematika Ushul Fiqh)


Problematika Ushul Fiqh




Disusun Oleh :

Kelompok 1

A.    Hatimi (11521001)
Utty Purnama Sari (11521704)



Dosen Pembimbing :
Yuni Melati, M.H.I




JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALEMBANG
2013
                                                                                     

BAB 1
PENDAHULUAN

Latarbelakang Masalah
            Ulama sependapata bhwa didalam syariat islam telah terdapat segala hukum yang mengatur semua tindak tanduk manusia, baik perkataan maupun perbuatan. Hukum-hukum itu ada kalanya disebutkan secara jelas serta tegas dan ada kalanya pula hanya dikemukankan dalam bentuk dalill-dalil dan kaidah-kaidah secara umum.
            Unttuk memahami hukum islam dalam bentuk yang disebut pertama tidak diperlukan ijtihad, tetapi cukup diambil begitu saja dan diamalkan apa adanya, karna memang sudah jelas dan tegas disebut oleh allah. Hukum islam dalam bentuk ini disebut wahyu murni. Adapun untuk mengetahui hukum islam dalam bentuk kedua diperlukan upaya yang sunggguh-sungguh oleh para mujtahid untuk menggali hukum yang terrdapat didalm nash melalui pengkajian dan pemahaman yang mendalam. Keseluruhan hukum yang ditetapkan melalui cara seperti disebut terakhir ini fiqh.[1]
            Pentingnya umat islam memahami ilmu fiqh dan ushul fiqh sebagai alat dalam proses penggalian hukum islam. Ilmu fiqh berbicara tentang hukum dari suatu perbuatan, sedangkan ilmu ushul fiqh aadalah metode dan proses bagaimana menemukan status hukum suatu perbuatan. Dengan demikian, fiqh leih bercorak produk sedangkan ushul fiqh merupakan koleksi metodis yang sangat diperlukan untuk memproduksi hukum. 

Rumusan Masalah
1.      Jelaskan objek kajian ushul fiqh?
2.      Sebutkan tujuan ushul fiqh?
3.      Jelaskan secara singkat sejarah ushul fiqh?







BAB 2
PEMBAHASAN


Ø  Objek kajian ushul fiqh:
·         Nash Al-Qur’an, As-Sunnah, pendapat para sahabat, pendapat paraq tabiin, ulama salaf maupun ulama khalaf
·         Berbagai meetode dan pendekatan yang digunakan oleh ulama mmujtahidin dalam menerapkan konsep dan teori sebagai alat penggali hukum silam terhadap sumber-sumbernya.
·         Semua hal yang berkaitan dengan kriteria ulama yang dinyatakan “layak dan pantas” mmelakukan upaya penggalian hukum islam atas penerjemahan terhadap syarat-syarat kompetensi ulama yang dipandang memiliki kemampuan intelektual untuk menerapkan metode tertentu dalam mengistinbath hukum.

Ø  Tujuan Ushul fiqh:
Tujuan mempelajri ushul fiqh ialah mengetahui ketetapan hukum perbuatan tertentu didalam pelaksanaan ajaran islam. upaya untuk mengetahui ketentuan dan ketetapan hukum yang terkandung didalam sumber ajaran islam dapat dilakukan melalui berbagai metode. Kemudian metode tersebut dijadikan kerja pada ulama mujtahidin baik dengan jalan yakin atau dengan jalan dugaan dan perkiraan.
Ushul fiqh menjadi alat untuk menggali makna, maksud dan ketetapan hukum yang secara tekstual maupun konseptual tersurat dan tersirat dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagaimana bahwa contoh kaidah Al-ashl fi an-nahyi litahrim asal dari larangan itu hukumnya haram adalah firman allah dalam Al-Qur’an Al-Baqarah ayat 168

Artinya:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.


Tujuan mempelajri ushul fiqh:[2]
1.      Memberikan pengertian dasar tentang kaidah-kaidah dan metodologi para ulama Mujtahidin dalam menggali hukum
2.      Menggambarkan persyaratan yang harus dimiliki seseorang Mujtahidinagar mampu menggali hukum syara’ secara tepat sedangkan bagi orang awam supaya lebih mantap dalam mengikuti pendapat yang dikemukakan oleh mujtahidin setelah mengetahui cara mereka gunakan untuk berijtihad.
3.      Memberi bekal untuk menentukan hukum melalui berbagai metode yang dikembangkan oleh para mujtahidin sehingga dapat memecahkan berbagai persoalan baru.
4.      Memlihara agama dari penyimpangan dan penyalahgunaan dalil.
5.      Menyusun kaidah-kaidah umum yang dipakai untuk menetapkan berbagai persoalan dan fenomena sosial yang terus berkembangan dimasyarakat.
6.      Mengetahui keunggulan dan kelemahan parqa mujtahidin  sejalan dengan dalil yang mereka gunakan.


Ø  Sejarah Ushul Fiqh

Ada diantara hadits Nabi yang memberikan kesan beliau melkakukan ijtihad sendiri. Misalnya, mengenai kasus Umar yang mengatakan kepada Rasulullah bahwa ia mencium istrinya sewatu berpuasa. Kepada Umar Nabi berkata, “Bagaimana pendapatmu seandainya kamu berkumur-kumur dengan air sewaktu kamu sedang berpuasa?” Umar menjawab “tidak apa-apa, (tidak membatalkan puasa).” Nabi berkata lagi “Maka tetaplah kamu berpuasa.”
Peristiwa Umar dan jawaban Nabi tersebut menetapkan tidak batalnya seorang berpuasa karena mencium istrinya dengan menqiyaskan kepada tidak batalnya puasa karena berkumur-kumur.[3]
Menurut sebagian ulama, Rasulullah bisa melakukan ijtihad berdasarkan pribadinya. Hanya saja, jika ijtihad beliau salah. Allah akan segera menurunkan wahyu dan menunjukkan yang benar. Sebaliknya jika terhadap hasil ijtihad nabi itu tidak turun wahyu yang menyanggah keabsahannya, berarti ijtihad tersebut benar dan termasuk ke dalam pengertian Al-Sunnah.
Rasulullah juga memberi izin kepada para sahabatnya untuk melakukan hal yang sama terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang ketetapan hukumnya tidak ditemui dalam A-kitab dan Al-sunnah sementara mereka jauh dari Nabi.[4]
Hasil ijtihad sahabat tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum sebagai pedoman kaum muslimin berikutnya, kecuali ada pengesahan dari Rasulullah. Namun, dengan adanya kegiatan ijtihad pada masa itu para sahabat dan ulama-ulama sepeninggal nabi mendapat aba-aba bolehnya melakukan ijtihad dalam menghadapi persoalan hukum yang ketentuannya tidak mereka temukan dalam nash.
Sepeninggal Rasulullah, banyak persoalan baru yang muncul dan manuntut para lama untuk menetapkan hukumnya melalui upaya ijtihad mereka sendiri, dan tidak lagi menunggu pengesahan dari Rasul. Oleh sebab itu, semenjak masa sahabat ijtihad mulai menjadi salah satu sumber hukum islam.
Pada masa Rasul, belum tersusun sebagai suatu ilmu yang kelak disebut ushul fiqh.
Pada masa tabiin, tabi’ al-tabiin, dan para imam mujtahid sekitar abad II dan III H, kekuasaan islam sudah meluas. Semakin kompleksnya persoalan-persoalan hukum yang ketetapannya tidak dijumpai didalam Alquran dan Hadits. Ditambah pula dengan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidangnya pada masa itu, kegiatan ijtijhad menjadi semarak dan maju pesat.
Dan juga menimbulkan banyak perbedaan pendapat dan polemik-polemik ilmiah diantara para ulama. Hal lain yang disangkal adalah pengaruh bahasa lain terhadap struktur bahasa arab. Terjadinya penusupan bahasa-bahasa asing tertentu kedalam bahasa arab, menimbulkan ide lain bagi para ulama itu untuk menyusun kaidah-kaidah umum yang berkaitan dengan kebahasaan, kaidah lughawiyah.
Dengan disusunnya kaidah-kaidah syariah dan lughawiyah, terwujudlah apa yang disebut sebagai ilmu ushul fiqh.
Menurut Abd Al-Wahab Khallaf, Muhammad bin Idris Al-Syafi’i (150-102) yang pertama kali membukukan kaidah-kaidah ilmu ushul fiqh yang disertai dengan alasan-alasannya dalam sebuah kitabnya Al-Risalah. Kemudian, setelah mazhab yang empat memasyarakat dan dianut oleh banyak masyarakat, para fuqaha mempelajari ilmu ushul fiqh dalam dua versi berikut ini.[5]
1.      Mempelajari ushul fiqh sebagai ilmu yang terlepas dari pengaruh furu’.
2.      Mempelajari ushul fiqh dibawah pengaruh furu’merumuskan kaidah-kaidah.
BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan
Telah dibahas sebelumnya, ushul fiqh memiliki beberapa objek kajiannya. Ushul fiqh juga dengan tujuannya yakni mengetahui ketetapan hukum perbuatan tertentu didalam pelaksanaan ajaran islam. upaya untuk mengetahui ketentuan dan ketetapan hukum yang terkandung didalam sumber ajaran islam dapat dilakukan melalui berbagai metode. Kemudian metode tersebut dijadikan kerja pada ulama mujtahidin baik dengan jalan yakin atau dengan jalan dugaan dan perkiraan.
Dan sejarah tentang munculnya ushul fiqh, yang pada zaman Rasulullah belum ditetapkan ushul fiqh tersebut, dan seiring waktu yang berjalan pada saat itu juga Rasul wafat. Dilanjutkan oleh para Sahabat, Tabi’ dan Tabiin.
Banyaknya permasalahan-permasalahan hukumyang ketetetapannya tidak dijumpai didalam Alquran dan Hadits. Maka para ulama melakukan ijtihad.



















Daftar Pustaka
Syafi’i, Rachmad, Ilmu Ushul Fiqh, : Pustaka Setia, 1999.
Koto, Alaiddin, Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.

































[1]              Alaiddin  Koto, ilmu fiqh dan ushul fiqh, Jakarta:  Pt. Rajagrafindo persada hlm 1
[2]Rachmat Syafi’i, ilmu Ushul Fiqh, Pustaka Setia, 1999, hlm. 23
[3] Alaiddin Koto, Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004 hlm 27-33

[5]Ibid., hlm 34