Sabtu, 29 Maret 2014

Wawawancara tugas

Nama : A.HATIMI Nim : 11521001 TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama : Sumihat Alamat : Angkatan 45 Umur : 50 Tahun Status : Sudah Menikah Disini strategi yang digunakan dalam usaha PT Beras memberikan pelayanan yang menyenangkan dan memuaskan, tempat yang strategis dalam berwirausaha, kualitas barang mutu dan terjamin tipe ini orang adalah Real managers. Sifat oranag ini adalah tanggap terhadap peluang dan kesempatan berusaha maupun berkaitan dengan perbaikan kerja serta selalu terlibat dalam situasi kerja tidak mudah menyerah sebelum perkejaan itu selesai. Nama : A.HATIMI Nim : 11521001 TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama : Rizam Alamat : Jln. Haji Burlian Km 6,5 Umur : 26 Tahun Status : Belum Menikah Penghasilan : ± Keuntungan ± Rp. 1.200. 000/Hari Awal berjualan : ± 4 tahun yang lalu Modal awal : ± Rp. 50.000.000,- Disini strategi yang digunakan memberikan pelayanan yang menyenangkan bagi pelanggan, tempat yang strategis, memberikan pelayanan yg ramah untuk menarik pengunjung agar mereka tidak jenuh dan merasa nyaman. Tipe penual ini supersalesperson Menjalankan sendiri dengan memanfaakan peluang – peluang untuk meciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovaif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam menghadapi segala tantangan persaingan, memiliki tujuan yang jelas sehingga ia bisa komit dalam menjalankanya. Sebelum memulai seseorang harus memahami masalah-masalah yang akan dihadapi sehingga dapat menganisipasi jika hal tersebut terjadi. Nama : A.HATIMI Nim : 11521001 TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama : Mba PUSPA Alamat : Sukawinatan, Sukabakti 2 Umur : 20 Tahun Status : Menikah, Mempunyai 1 orang anak Penghasilan : ± Keuntungan ± Rp. 120. 000/Hari Awal berjualan : 07 Juni 2008 ± 5 tahun yang lalu Tempat mengambil Barang : Sumber Mata Air Sukamoro Sewa Kontrak : 5 Juta/Tahun Disini strategi yang digunakan memberikan pelayanan yang menyenangkan bagi pelanggan, tempat yang strategis, tipe penjual ini adalah Real managers. Nama : A.HATIMI Nim : 11521001 TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama : Pakde Mardi Alamat : Lebak Mulyo 1152 Rt 18 Umur : 60 Tahun Status : Menikah, mempunyai 4 orang anak Pendidikan : SR Penghasilan : ± keuntungan± Rp. 75.000/Hari Awal berjualan : Dari tahun 1980 ± 34 tahun yang lalu Modal : Rp. ± 500.000 Tempat mengambil Barang : Membuat sendiri Nama : A.HATIMI Nim : 11521001 TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama: Ita Alamat: Jl. A.Yani Rt/Rw 03/08 9 Ulu Umur : 33 Tahun Status : Menikah mempunya 3 orang anak Nama Ortu : H.Baba Pendidikan : SMP Penghasilan : ± Rp. 65.000/Hari Awal berjualan : ± 8tahun yang lalu Mengapa memilih profesi ini: Karna mencari pekerjaan susah dan melanjutkan pekerjaan ayah. Modal : Tergantung keuntungan Tempat mengambil: Didekat Air mancur TUGAS KEWIRAUSAHAAN II WAWANCARA Nama : Fany Stiawan Alamat : jl. Darmapala Rt/Rw 50/15 Kel. Bukit lama Kec. Ilir Barat I Umur : 23 Tahun Status : Belum Menikah Pendidikan : SMP Penghasilan : ± Rp. 30.000/Hari Awal berjualan: ± 3 Tahun yang lalu Mengapa memilih profesi ini: karna susah mencari pekerjaan. Modal: tergantung keuntungan. Deka Haryanto 11521004

advokasi anak dan perempuan

1 Dan 2 Advokasi Anak Dan Perempuan

Makalah Hukum Ganti Kelamin

BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Fenomena transeksual (masalah kebingungan jenis kelamin) yang diikuti dengan tindakan operasi merubah kelamin, sebenarnya mempunyai implikasi yang akan menyentuh banyak aspek, masalah ini merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun dengan ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Ironisnya, di media pertelevisian Indonesia seakan menyemarakkan dan menyosialisasikan perilaku ketransseksualan dalam berbagai acara yang memberikan porsi kepada para waria dan semacamnya sebagai pengisi acara atau pembawa acara, yang secara tidak langsung membiasakan masyarakat dengan fenomena semacam itu. Dewasa ini masyarakat sudah tidak risih dengan keberadaan para guy atau waria yang mungkin juga disebabkan oleh kebiasaan mereka menonton idola mereka di televisi yang notabene adalah seorang waria atau guy. Dan seakan artis seperti Dorce Gamalama yang telah melakukan operasi alat kelamin di Singapore merupakan figur yang berani dan patut dicontoh karena telah mengikuti apa kata nuraninya. Apakah yang dimaksud dengan penggantian kelamin dan bagaimanakah hukum operasi kelamin serta mengubah-ubah jenis kelamin?. Bagaimanakah fatwa para ulama’ tentang operasi ganti kelamin ini ?. Atas dasar pertanyaan-pertanyaan itulah, maka disusunlah makalah hukum operasi ganti kelamin ini. B. Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan penggantian kelamin ? 2. Bagaimanakah proses operasi ganti kelamin dan efeknya ? 3. Bagaimanakah hukum operasi ganti kelamin ? 4. Bagaimanakah fatwa para ulama’ tentang operasi ganti kelamin ini ? 5. Apakah konsekuensi hukum atas terjadinya penggantian kelamin ? BAB II Pembahasan A. Pengertian Operasi ganti kelamin (taghyir al-jins) adalah operasi pembedahan untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Pengubahan jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan dilakukan dengan memotong dzakar dan testis, kemudian membentuk kelamin perempuan (vagina) dan membesarkan payudara. Sedang pengubahan jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki dilakukan dengan memotong payudara, menutup saluran kelamin perempuan, dan menanamkan organ genital laki-laki (dzakar). Operasi ini juga disertai pula dengan terapi psikologis dan terapi hormonal. (M. Mukhtar Syinqithi, Ahkam Al-Jirahah Al-Thibbiyah, hal. 199).[1] B. Proses Operasi Ganti Kelamin dan Efeknya. Pada opersi penggantian kelamin, dzakar dan scrotum (buah dzakar atau buah pelir) serta tesis (tempat produksi sperma) dibuang. Sedangkan kulit scrotan digunakan untuk menutup liang vagina (faraj) ; dan untuk pembuatan clitoris (klentit), diambil dari sebagian dzakar yang telah terbuang tadi. Karena operasi tersebut merupakan pembedahan yang mengandung resiko, maka seorang dokter yang menanganinya harus berhati-hati dan cermat, karena bisa saja terjadi hal-hal sebagai berikut: 1. Tembusnya anus atau tempat kotoran, sehingga mestinya kotoran keluar dari dubur, justru melewati liang vagina buatan itu. Maka kedalaman liang vagina buatan itu harus disesuaikan dengan besarnya pinggul atau anatomi tubuh yang menjalani operasi. Tentu saja pinggul yang agak kecil tidak diperbolehkan membuat liang vaginanya terlalu dalam, karena dikhawatirkan dapat menembus tempat kotorannya, yang pada gilirannya dapat membahayakan pasien itu sendiri. Tapi kebanyakan pasien yang dioperasi di indonesia, kedalaman vaginanya hanya mencapai antara 10 sampai 15 cm. Itu pun masih bisa mengerut dan memendek bila operasinya sudah sembuh. Oleh karena itu, vagina yang selesai dioperasi, dipasangi didalamnya sebuah alat penyanggah yang disebut “tampo” selama satu bulan baru bisa dilepaskan. Dan kalau dilepaskan sebelum lukanya sembuh maka liangnya bisa tertutup lagi. 2. Terjadinya kelainan syaraf pada penderita, bila ia tidak dapat menahan kencing setelah operasinya selesai . Ini sering terjadi, karena ketika dioperasi, saluran kencingnya ikut terbuang.[2] C. Hukum Operasi Ganti Kelamin. Transeksual dapat diakibatkan oleh faktor bawaan (hormon atau gen) dan faktor lingkungan yang kemudian memotifasi seseorang untuk melakukan pergantian kelamin. Mengenai hukum dari melakukan operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery) bagi orang yang lahir normal jenis kelaminnya adalah “haram”. Dasar yang digunakan atas pengharaman ini yaitu: 1. Firman Allah swt,. Dalam surat an-Nisa’ ayat 119, yaitu : öNßg¨Y¯=ÅÊ_{ur öNßg¨YtÏiYtB_{ur öNßg¯RtãBUyur £`à6ÏnGu;ã‹n=sùšc#sŒ#uä ÉO»yè÷RF{$# öNåk¨XzßDUyur žcçŽÉitóãŠn=sù šYù=yz«!$# 4 `tBur É‹Ï‚-Ftƒ z`»sÜø‹¤±9$# $wŠÏ9ur `ÏiB Âcrߊ «!$# ô‰s)sùtÅ¡yz $ZR#tó¡äz $YYÎ6•B ÇÊÊÒÈ Artinya : “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya[3], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya[4]". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” 2. Hadist Rasulullah saw,. a. Hadits Nabi riwayat Bukhari dan enam ahli hadits lainnya dari Ibnu Mas’ud. لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله Artinya: “Allah mengutuk para wanita tukang tato, yang meminta di tato, yang menghilangkan bulu muka, yang meminta dihilangkan bulu mukanya, dan para wanita yang memotong (panggur) giginya, yang semuanya itu dikerjakan dengan maksud untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah swt.” Hadits ini bisa menunjukkan bahwa seorang pria atau wanita yang normal jenis kelaminnya dilarang oleh Islam mengubah jenis kelaminnya, karena mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang hak yang dibenarkan oleh Islam.[5] b. Hadits riwayat Bukhari. لعن رسول الله صلَى الله عليه وسلَم المتشبّهين من الرجال بالنساء، والمتشبّهات من النساء بالرجال Artinya : “Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru ( menyerupai ) perempuan dan perempuan yang meniru-niru ( menyerupai ) laki-laki “ ( HR Bukhari ). Berkata Imam Qurtubi : “ Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ahli Fiqh dari Hijaz dan Ahli Fikih dari Kufah bahwa mengebiri keturunan Adam hukumnya haram dan tidak boleh, karena termasuk dalam katagori menyiksa. “ ( Tafsir Qurtubi : 5 / 391 ). Kalau mengebiri saja tidak boleh, yaitu perbuatan untuk memandulkan alat kelamin, apalagi merubah dan menggantikannya, tentunya sangat diharamkan.[6] Akan tetapi, seminar tinjauan syari’at islam tentang operasi ganti kelamin oleh PWNU Jawa Timur, tanggal 24-26 Muharram 1410 H / 26-28 Agustus 1989 M. Telah mengupas persoalan ini sampai mendalam, sebagai berikut : 1. Seorang laki-laki atau perempuan yang normal, dalam arti alat kelamin luar dan dalamnya tidak ada kelaian, lalu karena sesuatu hal dia minta dioperasi agar kelamin luarnya diubah menjadi jenis kelamin yang berbeda atau berlawanan dengan jenis kelaminnya yang dalam. Bagaimanakah hukumnya? Hukumnya adalah “haram”, sebab termasuk mengubah ciptaan dari Allah dan mengecoh orang lain . Dasar pengambilan hukum: a. Imam Qurthubi dalam tafsirnya juz III, halaman 1963 mengatakan sebagai berikut : Abu Ja’far al-Thabari berkata, hadits riwayat Ibnu Mas’ud adalah sebagai dalil tentang ketidakbolehan mengubah apapun yang telah diciptakan oleh Allah swt., baik menambah atau mengurangi ... Imam I’yadh berkata, bahwa orang yang diciptakan dengan jari-jari berlebih atau anggota tubuh yang berlebih atau anggota tubuh yang berlebih, maka ia tidak boleh memotongnya atau mencabutnya, karena yang demikian itu berati merubah ciptaan Allah swt. Kecuali jika kelebihan itu menyakitkan, maka boleh menurut iman Abu ja’far dan yang lainya. b. Dalam Tafsir al-Munir juz I, halaman 174 dinyatakan sebagai berikut : Dan syetan berkata ketika itu.” Saya akan benar-benar mengambil dari hamba-Mu bagian yang sudah ditentukan”(al-Nisa’:118) yakni, saya (syetan) benar-benar akan menjadikan dari hamba-hamba-Mu sebagai bagian yang telah dientukan untuk saya. Mereka adalah yang telah mengikuti langkah-langkah iblis dan menerima bisikan-bisikannya....dan pasti saya akan menyuruh mereka untuk melakukan perubahan, maka mereka pun pasti akan mengubah ciptaan Allah swt, baik bentuk apapun, sifat, seperti mengebiri hamba sahaya, mencungkil mata, memotong telinga, membuat tato dan memakai wieg. Sesungguhnya wanita dengan melakukan perbuatan yang demikian itu berarti telah mendekatkan diri pada perzinaan. Orang-orang arab, jika unta mereka telah mencapai seribu, mereka akan membuat cacat mata penjantannya. Termasuk dalam pengertian (larangan) ayat ini adalah, mengganti kelamin dirinya secara mutlak; laki-laki menjadi wanita dan wanita menjadikan dirinya sebagai laki-laki. Para Fuqaha’ memberikan dispensasi pengebirian itu pada hewan untuk keperluan tertentu, maka diperbolehkan pada binatang kecil yang boleh dimakan dan haram pada selainnya.[7] 2. Seorang laki-laki atau perempuan yang kelamin dalamnya normal, tetapi kelamin luarnya tidak normal, misalnya: kelamin luar berlawanan dengan kelamin dalam, lalu dioperasi untuk disamakan dengan kelamin dalam. Bagaimana hukum nya? Hukumnya adalah “mubah atau boleh” apabila ada adat syar’iyyah atau hajat yang sangat penting. Dasar pengambilan hukumn: a. Dalam kitab “Fathul Baari”, juz X, halaman 377 disebutkan: Imam al-Thabari berkata, wanita itu tidak diperbolehkan mengubah sesuatu dari bentuk dirinya yang telah diciptakan oleh allah swt, baik dengan menambahkan atau dengan mengurangi dengan tujuan mempercantik diri dan bukan untuk suami..... semua itu termasuk dalam larangan, yakni mengubah ciptaan allah swt terkecuali hal-hal yang dapat menyebabkan kesakitan dan bahaya, seperti seseorang yang mempunyai gigi atau jari lebih sehingga menyakitinya.[8] 3. Seseorang (laki-laki atau perempuan) yang kelamin dalamnya normal, tetapi kelamin luarnya tidak normal, misalnya: kelamin luarnya sama atau cocok dengan kelamin dalamnya, tetapi bentuknya tidak sempurna, lalu diopersi untuk disempurnakan. Bagaimana hukumnya? Hukumnya “boleh, bahkan lebih utama”. Dasar pengambilan hukum a. Dalam tafsir “al qurthubi” juz III halaman 1963 disebutkan: قال عياض: ويأتي على ما ذكره أن من خلق بأصبع زائدة أو عضو زائد لا يجوز له قطعه ولا نزعه لأنه من تغيير خلق الله الا ان تكون هذه الزوائد مؤلمة فلا بأس رربنزعها عند أبي جعفر وغيره .(تفسير القرطبي ) Imam ‘iyadh berpendapat, berdasarkan penjelasan diatas, maka orang yang diciptakan (oleh allah) dengan jari-jari berlebih atau anggota tubuh yang berlebih, ia tidak boleh memotongnya, ataupun mencabutnya, karena yang demikian itu berarti mengubah ciptaan allah swt, namun jika anggota yang lebih itu menyakitkan, maka menurut abu ja’far dan yang lainnya boleh mencabutnya. b. Kitab “Fathul Baari”, juz X, halaman 272. Diriwayatkan dari Utsman bin Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari alqamah dari Abdillah, bahwa Allah swt,. Melaknat wanita-wanita yang membuat tato dan yang meminta untuk ditato, serta wanita-wanita yang mencukur atau mencabut bulu (yang ada di wajah, seperti bulu mata dan alis), dan wanita yang memangur gigi mereka untuk mempercantik diri. Selanjutnya dikatakan, mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah saw,. Sedangkan dalam kitab Allah swt,. disebutkan bahwa apapun yang datang dari Rasulullah saw,. Untuk kalian maka laksanakan, dan yang dilarang olehnya terhadap kalian maka tinggalkanlah. Kalimat “wanita-wanita yang memangur gigi mereka untuk mempercantik diri” memberikan pengertian, bahwa yang tercela itu adalah wanita yang melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan untuk mempercantik diri. Sedangkan jika memang karena kebutuhan yang mendesak, seperti untuk pengobatan, maka hukumnya boleh.[9] 4. Seseorang yang mempunyai kelamin luar dua jenis (laki-laki dan perempuan) lalu dioperasi untuk mematikan salah satunya. Bagaimana hukumnya? Setelah ”ahlul khibrah” (team ahli) melakukan penelitian jenis kelaminnya dan telah menetukn jenis kelaminnya, maka: a. Operasi mematikan alat kelamin luar yang berlawanan dengan alat kelamin dalamnya, hukumnya “boleh”. Dasar hukumnya sama dengan dasar hukum dari jawaban poin dua dan tiga. b. Operasi untuk menghidupkan alat kelamin luar yang berl;awanan alat kelamin dalamnya, maka hukumnya “haram”; karena hal tersebut membawa bencana dan tidak hajat dalam hal tersebut. Adapun status hukum dari kekelaminannya sesuai dengan penetapan “ahlul khibrah”. Dasar hukumnya sama dengan dasar hukum dari jawaban poin satu di atas. [10] D. Pendapat para Ulama’ tentang Operasi Ganti Kelamin. 1. Adapun operasi kelamin maka hukumnya “haram” secara syar’i apabila hanya disandarkan pada keinginan pribadi tanpa adanya suatu cacat pada sisi jasmani atau alat kelaminnya yang membolehkan dilakukannya operasi tersebut. Dan operasi kelamin yang telah banyak dilakukan dan tidak mengandung unsur cacat secara medis, tetapi hanya dimaksudkan untuk mempercantik diri dengan menampakkan suatu bentuk tertentu dari kecantikannya, ataupun mengubah bentuk yang telah ditetapkan oleh Allah atasnya maka hal ini tidak ada keraguan lagi tentang keharamannya. Karena di dalamnya ada bentuk perusakan hukum syar’i dan unsur penipuan serta membahayakan. (Dr. Yasir Shalih M. Jamal, Kepala fakultas kedokteran bidang operasi anak RS. Universitas Al-Malik ‘Abdul ‘Aziz). 2. Dibolehkannya operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin, sesuai dengan keadaan anatomi bagian dalam kelamin orang yang mempunyai kelainan kelamin atau kelamin ganda, juga merupakan keputusan Nahdhatul Ulama PW Jawa Timur pada seminar “Tinjauan Syariat Islam tentang Operasi Ganti Kelamin” pada tanggal 26-28 Desember 1989 di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur. Sehingga jelaslah, jika operasi kelamin dilakukan hanya karena kurang ‘sreg’ dengan kepribadiannya, padahal Allah Subhana Wa Ta’ala telah mengaruniakannya kelamin yang jelas, maka perbuatan ini diharamkan secara syar’i, dan hendaknya pelakunya bertobat kepada Allah.[11] E. Konsekuensi Hukum Penggantian Kelamin. Adapun konsekuensi hukum penggantian kelamin adalah sebagai berikut: Apabila penggantian kelamin dilakukan oleh seseorang dengan tujuan tabdil dan taghyir (mengubah-ubah ciptaan Allah), maka identitasnya sama dengan sebelum operasi dan tidak berubah dari segi hukum. Menurut Mahmud Syaltut, dari segi waris seorang wanita yang melakukan operasi penggantian kelamin menjadi pria tidak akan menerima bagian warisan pria (dua kali bagian wanita) demikian juga sebaliknya. Sementara operasi kelamin yang dilakukan pada seorang yang mengalami kelainan kelamin (misalnya berkelamin ganda) dengan tujuan tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan sesuai dengan hukum akan membuat identitas dan status hukum orang tersebut menjadi jelas. Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu bahwa jika selama ini penentuan hukum waris bagi orang yang berkelamin ganda (khuntsa) didasarkan atas indikasi atau kecenderungan sifat dan tingkah lakunya, maka setelah perbaikan kelamin menjadi pria atau wanita, hak waris dan status hukumnya menjadi lebih tegas. Dan menurutnya perbaikan dan penyempurnaan alat kelamin bagi khuntsa musykil sangat dianjurkan demi kejelasan status hukumnya.[12] BAB III Penutup Kesimpulan 1. Operasi ganti kelamin (taghyir al-jins) adalah operasi pembedahan untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. 2. Pada opersi penggantian kelamin, dzakar dan scrotum (buah dzakar atau buah pelir) serta tesis (tempat produksi sperma) dibuang. Sedangkan kulit scrotan digunakan untuk menutup liang vagina (faraj) ; dan untuk pembuatan clitoris (klentit), diambil dari sebagian dzakar yang telah terbuang tadi. 3. Hukum dari melakukan operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery) bagi orang yang lahir normal jenis kelaminnya adalah “haram”. 4. Adapun operasi kelamin maka hukumnya “haram” secara syar’i apabila hanya disandarkan pada keinginan pribadi tanpa adanya suatu cacat pada sisi jasmani atau alat kelaminnya yang membolehkan dilakukannya operasi tersebut. 5. Menurut Mahmud Syaltut, dari segi waris seorang wanita yang melakukan operasi penggantian kelamin menjadi pria tidak akan menerima bagian warisan pria (dua kali bagian wanita) demikian juga sebaliknya.

Makalah Kesehatan Mental

BAB l PEMBAHASAN LATAR BELAKANG Problem kesehatan mental sebenarnya sudah ada sejak manusia sendiri itu ada. Sejak dulu manusia tidak hanya mengalami sakit jasmani tetapi juga merasakan kesedihan,tertekan dan putus asa. Dan tentu saja orang juga berusaha untuk menyembuhkan sakit non-jasmaniahnya baik dengan cara yang rasional misalnya dengan minta nasehat pada orang tua, orang yang dituakan atau dianggap bijak dan dengan cara yang irasional dengan pergi ke dukun atau melakukan penyembahan pada benda-benda yang dianggap keramat. Perkembangan kebudayaan, tekhnologi dan ilmu pengetahuan mempengaruhi cara-cara orang untuk mengatasi problem non jasmaniah yang semakin lama tumbuh menjadi ilmu pengetahuan sendiri. Pada zaman dahulu ketika tekhnologi belum dikenal oleh masyarakat umum secara luas setiap penyakit yang diderita oleh manusia sering sekali dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau spiritual dan alam gaib, setiap penyakit dihubung-hubungkan dengan gangguan makhluk halus, oleh karena itu orang yang sakit lebih memilih berobat kedukun atau orang pintar yang dianggap bisa berkomunikasi langsung dengan makhluk halus ketimbang berobat ke tabib yang mengerti tentang jenis penyakit berdasarkan ilmu perobatan. Penyakit tersebutlah yang dinamakan dengan penyakit hati atau penyakit mental, untuk mengatasi penyakit tersebut diperlukan menejemen hati atau mental yang baik sehingga dapat membentuk kesehatan mental yang berimbas pada kesehatan secara fisik individu tersebut. RUMUSAN MASALAH 1. Apakah Pengertian Kesehatan Mental? 2. Bagaimana Sejarah Kesehatan Mental? BAB II PEMBAHASAN Pengertian Kesehatan Mental Secara etimologi mental berasal dari bahasa latin yaitu mens atau mentis artinya roh, jiwa, atau nyawa. Dalam bahasa yunani kesehatan terkandung dalam kata hygiene yang berarti ilmu kesehatan. Maka kesehatan mental merupakan bagian dari ilmu jiwa. Ada yang berpendapat bahwa kesehatan mental adalah terhindar dari gangguan dan penyakit kejiwaan. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari keluhan dan gangguan mental baikberupa neurosis maupun psikosis (penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial). Kesehatanmental adalah terhindarnya seseorang dari gangguan dan penyakit jiwa. Mental yang sehat tidak akan mudah terganggu oleh Stressor (Penyebab terjadinya stres)orang yang memiliki mental sehat berarti mampu menahan diri dari tekanan-tekanan yangdatang dari dirinya sendiri dan lingkungannya. Dari penjelasan para ahli mengenai kesehatan mental, banyak yang menyatakan bahwa ciri-ciri orang yang memilki kesehatan mental adalah Memilki kemampuan diri untuk bertahan dari tekanan-tekanan yang datang dari lingkungannya. Karentanan (Susceptibility) seseorang terhadap stressor berbeda-beda karena faktor genetic, juga intensitas stressor yang diterima oleh seseorang dengan orang lain juga berbeda, memiliki sifat-sifat khusus, seperti kemampuan untuk bertindak secara efesien, memiliki konsep hidup yang sehat, dan memiliki batin yang selalu tenang. Kesehatan mental secara etimologi hygiene dari kata hygea yakni nama dewi kesehatan Yunani Kuno yang mempunyai tagas mengurus kesehatan manusia di dunia. Dari bahasa latin mens atau mentis yang berarti jiwa, nyawa, sukma, ruh dan semangat. Sejarah Kesehatan Mental Sejarah kesehatan mental tidaklah sejelas sejarah ilmu kedokteran. Ini terutama karena masalah mental bukan merupakan masalah fisik yang dengan mudah dapat diamati dan terlihat. Berbeda dengan gangguan fisik yang dapat dengan relatif mudah dideteksi, orang yang mengalami gangguan kesehatan mental sering kali tidak terdeteksi. Sekalipun oleh anggota keluarganya sendiri. Hal ini lebih karena mereka sehari-hari hidup bersama sehingga tingkah laku yang mengindikasikan gangguan mental dianggap hal yang biasa, bukan sebagai gangguan. Khusus untuk masyarakat Indonesia, masalah kesehatan mental saat ini belum begitu mendapat perhatian yang serius. Krisis yang saat ini melanda membuat perhatian terhadap kesehatan mental kurang terpikirkan. Orang masih fokus pada masalah kuratif, kurang memperhatikan hal-hal preventif untuk menjaga mental supaya tetap sehat. Tingkat pendidikan yang beragam dan terbatasnya pengetahuan mengenai perilaku manusia turut membawa dampak kurangnya kepekaan masyarakat terhadap anggotanya yang mestinya mendapatkan pertolongan di bidang kesehatan mental.  Zaman Prasejarah Manusia purba sering mengalami gangguan mental atau fisik, seperti infeksi, artritis, dll.  Zaman peradaban awal 1. Phytagoras (orang yang pertama memberi penjelasan alamiah terhadap penyakit mental) 2. Hypocrates (Ia berpendapat penyakit / gangguan otak adalah penyebab penyakit mental) 3. Plato (gangguan mental sebagian gangguan moral, gangguan fisik dan sebagiaan lagi dari dewa dewa)  Zaman Renaissesus Pada zaman ini di beberapa negara Eropa, para tokoh keagamaan, ilmu kedokteran dan filsafat mulai menyangkal anggapan bahwa pasien sakit mental tenggelam dalam dunia tahayul.  Era Pra Ilmiah 1. Kepercayaan Animisme Sejak zaman dulu gangguan mental telah muncul dalam konsep primitif, yaitu kepercayaan terhadap faham animisme bahwa dunia ini diawasi atau dikuasai oleh roh-roh atau dewa-dewa. Orang Yunani kuno percaya bahwa orang mengalami gangguan mental, karena dewa marah kepadanya dan membawa pergi jiwanya. Untuk menghindari kemarahannya, maka mereka mengadakan perjamuan pesta (sesaji) dengan mantra dan kurban. 2. Kepercayaan Naturalisme Suatu aliran yang berpendapat bahwa gangguan mental dan fisik itu akibat dari alam. Hipocrates (460-367) menolak pengaruh roh, dewa, setan atau hantu sebagai penyebab sakit. Dia mengatakan, Jika anda memotong batok kepala, maka anda akan menemukan otak yang basah, dan mencium bau amis. Tapi anda tidak akan melihat roh, dewa, atau hantu yang melukai badan anda. Seorang dokter Perancis, Philipe Pinel (1745-1826) menggunakan filsafat polotik dan sosial yang baru untuk memecahkan problem penyakit mental. Dia terpilih menjadi kepala Rumah Sakit Bicetre di Paris. Di rumah sakit ini, pasiennya dirantai, diikat ketembok dan tempat tidur. Para pasien yang telah di rantai selama 20 tahun atau lebih, dan mereka dianggap sangat berbahaya dibawa jalan-jalan di sekitar rumah sakit. Akhirnya, diantara mereka banyak yang berhasil, mereka tidak lagi menunjukkan kecenderungan untuk melukai atau merusak dirinya.  (Tahun 1600 dan sebelumnya) Dukun asli Amerika (Indian), sering juga disebut sebagai “penyembuh” (healer,shaman) orang yang mengalami gangguan mental dengan cara memanggil kekuatan supranatural dan mejalani ritual penebusan dan penyucian. Pandangan masyarakat saat itu menganggap bahwa orang yang mengalami gangguan mental adalah karena dimasuki oleh roh-roh yang ada di sekitar Mereka dianggap melakukan kesalahan kepada roh-roh atau menjadi medium dari roh-roh untuk menyatakan keinginannya. Oleh karena itu, mereka sering kali tidak dianggap sakit, sehingga mereka tidak disingkirkan dan dibuang seta masih mendapatkan tempat dalam masyarakat.  Tahun 1692 di Amerika orang yang bergangguan mental saat itu sering dianggap terkena sihir/guna-guna atau dirasuki setan. Sejarah kesehatan mental di Eropa, khususnya Inggris, agak sedikit berbeda, sebelum abad ke-17, orang gila disamakan dengan penjahat/kriminal, sehingga mereka dimasukkan ke dalam penjara.  Tahun 1724 Pendeta Cotton Mather (1663-1728) mematahkan tahkhayul yang hidup di masyarakat berkaitan dengan sakit jiwa dengan memajukan penjelasan secara fisik mengenai sakit jiwa itu sendiri. Pada saat ini benih-benih pendekatan secara medis mulai dikenalkan, yaitu dengan memberikan penjelasan masalah kejiwaan sebagai akibat gangguan yang terjadi di tubuh. Pada abad ke-17 dan 18 individu yang menderita penyakit mental berada dalam penderitaan yang besar di tangan masyarakat Amerika. Mereka dilihat sebagai seorang yang dirasuki setan atau dicirikan sebagai dikuasai sifat-sifat kebinatangan sehingga mereka menjadi subjek penanganan yang menyedihkan. Para pendiri pada abad ke 19, seperti Phillip Pinel di Perancis dan Dorothea Dix, membuat lompatan besar dengan mempromosikan penanganan manusiawi bagi penderita penyakit mental, tetapi kondisinya masih jauh dari ideal. Phillipe Pinel ditunjuk sebagai dokter yang mengawasi Rumah sakit Bicetre, Paris (rumah sakit jiwa untuk pria) pada tahun 1793.  Tahun 1812 Benjamin Rush (1745-1813) menjadi salah satu pengacara mula-mula yang menangani masalah penanganan secara manusiawi untuk penyakit mental dengan publikasinya yang berjudul Medical Inquiries and Observations Upon Diseases of the Mind. Antara tahun 1830-1860 di Inggris timbul optimisme dalam menangani pasien sakit jiwa (Therapeutic Optimism). Hal ini disebabkan berkembangkannya teori dan teknik dalam menangani orang sakit jiwa di rumah sakit jiwa. Pada tahun 1842 psikiater mulai masuk dan mendapatkan peranan penting di rumah sakit, menggantikan ahli hukum yang selama ini ternyata membuahkan kegagalan, maka tidak lama kemudian muncul masa terapi psimisme (therapeutic pesimism) .  Tahun 1843 Kurang lebih terdapat 24 rumah sakit, tapi hanya ada 2.561 tempat tidur yang tersedia untuk menangani penyakit mental di Amerika Serikat.  Tahun 1908 Clifford Beers, Dia menjadi subjek penanganan yang tidak manusiawi dan mengalami penyiksaan fisik dan mental di bawah kekuasaan orang yang tidak terlatih dan tidak kompoten di rumah sakit. Pada tahun 1908 dia menulis buku yang berjudul A Mind That Found Itself, merupakan laporan pengalamannya sendiri sebagai pasien sakit mental dan secara jelas menggambarkan kekejaman lembaga perawatan.  Tahun 1909 Sigmund Freud mengunjungi Amerika dan mengajar psikoanalisa di Universitas Clarck di Worcester, Massachusetts.  Tahun 1910 Emil Kraeplin pertama kali menggambarkan penyakit Alzheimer.Dia juga mengembangkan alat tes yang dapat digunakan untuk medeteksi adanya gangguan epilepsi.  Tahun 1918 Asosiasi Psikoanalisa Amerika membuat aturan bahwa hanya orang yang telah lulus dari sekolah kedokteran dan mejalankan praktek psikiatri yang dapat menjadi calon untuk pelatihan psikoanalisa.  Tahun 1920-an Komite Naional untuk Mental Higiene menghasilkan satu set model undang-undang komitmen yang dimasukkan ke dalam aturan pada beberapa negara bagian. Komite juga mmembantu penelitian-peenelitian yang berpengaruh pada kesehatan mental, penyakit mental, dan treatmen yang membawa perubahan nyata pada sistem perawatan kesehatan mental. Pada tahun 1920-1930 di Eropa terjadi perubahan treatmen dalam menangani gangguan mental.Perubahan ini berkat pengaruh teori Freud yang pada masa itu menjadi terkenal.  Tahun 1930-an Psikiater lebih menginjeksikan insulin yang menyebabakan shock dan koma sementara sebagai suatu treatmen untuk penderita schizofrenia.  Tahun 1936 antara tahun 1936 sampai pertengahan 1950-an, diperkirakan 20.000 prosedur pembedahan ini digunakan terhadap pasien mental Amerika.  Tahun 1940-an Elektropika, yaitu terapi dengan cara menngaplikasikan listrik ke otak. Pertama kali digunakan di rumah sakit Amerika untuk menangani penyakit mental.Pada tahun 1940-an-1950 dimulainya perawatan masyarakat bagi penderita gangguan mental Inggris.  Tahun 1947-an Fountain House di New York City memulai rehabilitasi psikiatrik untuk orang-orang yang mengalami sakit mental.  Tahun 1950 Dibentuk National Association of Mental Health (NAMH) yang merupakan merger dari tiga organisasi, yaitu National Commite for Mental Hygiene, National Mental Health Foundatio, dan Psychiatric Foundation.  Tahun 1952 Obat antiseptik konvensional pertama, yaitu chlorpromazine, diperkenalkan untuk menangani pasien schizoprenia dan gangguan mental utama lainnya.  Tahun 1960-an Obat-obat antisptik konvensional, seperti haloperidol, digunakan pertama kali untuk mengontrol simtom-simtom yang positif (nyata) pada penderita psikosis, yang memberikan ukuran yang nyata dan penting karena membuat pasien tenang.  Tahun 1961 Thomas Scasz membuat tulisan yang berjudul The Myth of Mental Ilness, yang mengemukakan dasar teori yang menyatakan bahwa “sakit mental” sebenarnya tidaklah betul-betul sakit”, tetapi merupakan tindakan orang yang secara mental tertekan karena harus bereaksi terhadap lingkungan.  Tahun 1962 Ada 422.000 orang yang tinggal dirumah sakit untuk perawatan psikiatris di Amerika Serikat.  Tahun 1970 Mulainya deinstitusionalisasi massal.Pasien dan keluarga mereka kembali pada sumber-sumber mereka sendiri sebagai akibat kurangnya program-program bagi pasien yang telah keluar dari rumah sakit untuk rehabilitasi dan reintegrasi kemabali ke masyarakat.  Tahun 1979 NAMH menjadi the National Health Association (NMHA)  Tahun 1980 Munculnya perawatan yang terencana, yaitu dengan opname dirumah sakit dalam jangka waktu yang pendek dan treatmen masyarakat menjadi standar bagi perawatan penyakit mental.  Tahun 1990 NMHA memainkan peran penting dalam memunculkan Disabilities Act, yang melindungi warga Amerika yang secara mental dan fisik disable dari diskriminasi pada beberapa wilayah  Tahun 1994 Obat antiseptik atipikal yang pertama dikenalkan ini.Ini merupakan obat antipsikotik baru pertama setelah hampir 20 tahun penggunaan konvensional.  Tahun 1997 Peneliti menemukan kaitan genetik pada gangguan bipolar yang menunjukkan bahwa penyakit ini diturunkan. BAB III PENUTUP Kesimpulan Pandangan masyarakat terhadap apa yang disebut sebagai sakit mental/sakit jiwa/gangguan mental ternyata berbeda-beda dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Makna gangguan mental yang berbeda-beda tersebut membawa implikasi yang berbeda juga dalam menangani individu yang terkena gangguan mental. Bila gangguan mental dipahami sebagai karena mengalami kerasukan roh seperti yang dimaknai oleh masyarakat Indian dan juga sebagai masyarakat Indonesia, individu yang mengalaminya bisa saja malah dipandang memiliki kelebihan khusus sehingga mendapatkan kedudukan khusus masyarakat. Gangguan mental juga bisa dimaknai bukan penyakit, tetapi sebagai tindakan kriminal seperti yang pernah dipahami oleh masyarakat Inggris.Penderitanya lalu dimasukkan dalam penjara dan mendapatkan perlakuan seperti penjahat pada umumnya. Dunia medis memberikan pandangan tersendiri terhadap pemahaman mengenai gangguan mental.Dunia medis memandang penderita gangguan mental sebagai betul-betul mengalami sakit. DAFTAR PUSTAKA Burhanuddin,Yusak. Kesehatan Mental,( Bandung: Pustaka Setia, 1998),hlm.9 Sururin, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004 Hal 4. Siswanto. Kesehatan Mental “ Konsep, Cakupan dan Perkembangan”. Yogyakarta. Penerbit Andi, 2007. Yusuf, Syamsu, Mental Hygiene Pengembangan Kesehatan Mental Dalam Kajian Psikologi Dan Agama, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004, hlm. 7. MAKALAH KESEHATAN MENTAL Di Susun oleh: A.Hatimi 11521001 Deka Harianto 11521004 Dosen Pembimbing Manah Rasmanah M. Si BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM KESEJAHTERAAN SOSIAL FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI IAIN RADEN FATAH PALEMBANG 2014

Makalah Organisasi dan Administrasi Sosial

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Administrasi adalah pengkoordinasian dan pengarahan sumber-sumber tenaga manusia dan material untuk mencapai tujuan yang di inginkan. Sedangkan menurut wiliam H. newman dalam bukunya administration action mengatakan bahwa administrasi adalah pengarahan, kepemimpinan dan pengendalian dari usaha kelompok orang dalam rangka pencapaian tujuan yang umum atau pokok.
Dalam proses pelaksanaannya, administrasi dan manajemen mempunyai tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan sendiri. Tugas-tugas itulah yang biasa disebut/diartikan sebagai fungsi-fungsi administrasi dan manajemen.Hingga kini para sarjana belum mempunyai kata sepakat yang bulat tentang fungsi-fungsi administrasi dan manajemen itu, baik ditinjau dari segi klasifikasinya maupun terminologi yang dipergunakan.
Dewasa ini lembaga pendidikan Islam berkembang sebagai lembaga yang semakin kompleks sehingga ia membutuhkan organisasi yang tertata dengan baik dan benar. Kompleksitas lembaga pendidikan Islam terutama terlihat dari kebutuhan akan pengelolaan pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan manajeman. Itulah kebutuhan untuk mengunakan pendekatan ilmu manajemen di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan Islam menjadi mutlak.Sehingga perkembangan administrasi pendidikan menjadi bagian yang menarik bagi kalangan praktisi dan ahli pendidikan sampai sekarang ini.

RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian Organiasi, Menejemen dan Administrasi?
2.      Bagaimanahaakah pebedaan Organiasi, Menejemen dan Administrasi?
3.      Bagaimana hubungan Organiasi, Menejemen dan Administrasi?







BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Organisasi
Secara sederhana, organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersamayang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada, Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya suatu konflik dalam sebuah organisasi yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi perilaku dan sebagainya.Adapun Ciri-ciri organisasi ini: terdiri daripada dua orang atau lebih, adanya kerjasama, adanya komunikasi antar satu anggota dengan yang lain, adanya tujuan yang ingin dicapai.
Definisi Organisasi menurut ahli
  • James D. Mooney, Organisasi adalah sebagai bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk mencapai suatu tujuan bersama  (Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose).
  • John D. Millet,  Organisasi adalah sebagai kerangka struktur dimana pekerjaan dari beberapa orang diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama (Organization is the structural framework within which the work of many individuals is carried on for the realization of common purpose).
  • Organisasi ada bila orang-orang berhubungan satu dengan yang lain, mau bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama (Chester I. Barnard).
  • Organisasi sebaai suatu kesatuan, yaitu sekelompok orang yang terlibat bersama-sama di dalam hubungan yang resmi untuk mencapai tujuan-tujuan (Henry L. Sisk).
Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, yaitu:
  1. Dalam arti statis, yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan.
  2. Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

 

Pengertian Manajemen
Manajemen adalah sistem yang berfungsi untuk mengelola sesuatu.Memahami  berbagai definisi manajemen tersebut dapat ditaril( kesimpulan bahwa pada pokoknya manajemen adalah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang lain. Dan dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan inti daripada administrasi, karena memang manajemen merupakan alat pelaksana utama daripada administrasi. Dengan perkataan lain dikatakan bahwa administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan hanya kegiatan-kegiatannya yang dapat dibedakan.
Manajemen pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah ditentukan pada tingkat administrasi.Ungkapan tersebut jelas menunjukan bahwa administrasi lebih luas dari pada manajemen.
Definisi Menejemen menurut ahli:
1.Menurut (William H. Newman): Manajemen lebih banyak berhubungan dengan pengambilan kebijaksanaan, koordinasi dan kepemimpinan.  Koordinasi adalah menyelaraskan (mensinkronisasikan) dan menyatukan tindakan-tindakan kelompok orang dalam organisasi
2. Menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
3. Menurut Drs. Oey Liang Lee manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Administrasi
Berasal dari bahasa Latin:Ad  = intensif dan ministrare = melayani,membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu,melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.Definisi administrasi dalam arti sempit,Administrasi pengertian sehari-hari sering disamakan dengan tata usaha, yailu berupa kegiatan mencatat, mengumpulkan dan menyimpan suatu kegiatan atau hasil kegiatan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan.Administrasi dalam arti luas , berasal dari bahasa Inggris“Administration ” ,yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitastertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian,1973)
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraankerjayangdilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melaluifungsi-fungsimanajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,dan pengawasan
.

Perbedaan organisasi, manajemen dan administrasi

Dari penjelasan-penjelasan di atas mengenai pengertian organisasi, meneejemn dan administrasi dapat pemakalah tarik kesimpulan bahwa perbedaan dari ketiga pengerti tersebut yaitu, organisasi sebagai alat atau wadah sekelompok orang dalam mencapai tujuan tertentu, sedangkan manajemen lebih mengarah kepada pengaturan atau pengelolaan untuk mencapai tujuan tersebut sedangkan administrasi lebih menekankan pada pembukuan yang bersifat tulisan dan data dan menentukan  garis  besar  daripada  suatu  kebijakan  dan  pemberian  pengarahan, adapun persamaannya ialah sama-sama memiliki sasaran dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Hubungan Organisasi, Administrasi dan Manajemen

Ada beberapa orang yang beranggapan bahwa sesungguhnya administrasi dan manajemen adalah sama, hanya saja istilah administrasi digunakan pada badan / organisasi pemerintah, sedangkan istilah manajemen dipergunakan untuk organisasi swasta. Administrator sama artinya dengan manajer, tetapi organisasi untuk pemerintah. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan istilah manajer untuk perusahaan swasta yaitu diantaranya manajer pemasaran, manajer pembelian dan lain-lain.Serta kepala bagian administrasi keuangan, kepala bagian administrasi kepegawaian dan lain-lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa hubungan antara administrasi organisasi dan manajemen adalah sebagai berikut :
1. Kepemimpinan merupakan arti dari manajemen
2. Melalui manajemen semua kegiatan di koordinir dan diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi.
3. Administrasi merupakan suatu kegiatan pelayanan, termasuk di dalam kegiatan administrasi adalah kegiatan pengelolaan atau manajemen administrasi dapat dilaksanakan di dalam atau diluar organisasi (formal).
Sebelum  membahas  lebih  lanjut  manajemen,  terlebih  dulu  dipandang  perlu dijelaskan hubunganantara administrasi, manajemen, dan organisasi.  Banyak ahli Yang berpendapat bahwa antara administrasi dengan manajemen itu sama, tetapi banyak juga yang membedakannya. Ada yang mengatakan administrasi lebih luas daripada manajemen, dan ada pula yang mengatakan sebaliknya. 
  1. Dalam melaksanakan administrasi, seorang administratur dibantu oleh orang-orang yang bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas dan tugas-tugas tersebut harus diselaraskan dan dipadukan agar mengarah pada tujuan yang ingin dicapai.
  2. Kerjasama orang-orang dalam mencapai tujuan, perlu disusun dan diatur, dan untuk itu administrasi memerlukan organisasi.
  3. Karena dalam admnistrasi yang dihadapi adalah orang-orang yang berkerjasama dengan akal dan perasaannya dengan menggunakan alat-alat dan materi lainnya, maka orang-orang perlu digerakkan menuju sasaran yang akan dicapai, untuk itu diperlukan manajemen.
  4. Horizontal Scroll: ADMINISTRASI  =  ORGANISASI  +  MANAJEMEN Dari uraian di atas, maka administrasi modern dapat diartikan secara luas yaitu meliputi organisasi dan manajemen.

 
                     


1.  Administrasi terdiri atas organisasi dan manajemen.

2.  Inti  daripada  administrasi  adalah  manajemen,  karena  manajemen  meru-
pakan  alat  administrasi.    Dari  segi  fungsinya  administrasi  mempunyai  dua
tugas utama, yaitu : 

a.  Menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dicapai (organization goal);

b.  Menentukan kebijakan umum yang mengikat seluruh organisasi (general 
and overall policies). 

     





















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dari penjelasan-penjelasan di atas pemakalah dapat menyimpulkan bahwa pengertian dari organisasi ialah suatu alat atau suatu wadah ( tempat )kerjasama untuk mencapai tujuan bersama, menejemen sendiri ialah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama, sedangkan administrasi ialahproses penyelenggaraankerjayangdilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan.
Dan juga perbedan dari ketiga item tersebut adalah organisasi sebagai alat atau wadah sedangkan manajemen lebih mengarah kepada pengaturan atau pengelolaan, administrasi lebih menentukan  garis  besar  daripada  suatu  kebijakan  dan  pemberian  pengarahan, hubungannya adalah memiliki sasaran dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.

ADMINISTRASI  =  ORGANISASI  +  MANAJEMEN 

















Daftar Pustaka
Burhanudin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan PendidikanBumi aksara
Jakarta, 1995
Handoko, T Hani. Manajemen, BPFE, Yogyakarta, 1998
Kartono, Kartini. Pemimpin dan Kepemimpinan, Raja Grafindo Persada, Jakarta,2001
Siagian, Sondang P. Filsafat Administrasi, Gunung Agung, Jakarta. 1997.
Simbolon, Maringan, Masry. Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia
Indonesia,2003.




















MAKALAH ORGANISASI DAN ADMINISTRASI SOSIAL


Lambang IAIN.jpg


Di Susun oleh:
A.Hatimi 11521001


Dosen Pembimbing
Ainur Rofik  M. Si



BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM KESEJAHTERAAN SOSIAL
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
2014