A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di
hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki
/ pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat
tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak,
solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat
1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang
diperuntukkan untuk sholat jumat.
Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di
tempat sementara seperti tanah
kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah
40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur
/ zuhur dan setelah dua
khutbah dari
khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul
bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar
sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh,
dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah
SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat
jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan
berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat
dimulai.
Sumber
hadits terkait sunah shalat jumat
1. "Mandi,
mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada
hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq
'alaih)
2. "Barangsiapa
yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi
ke masjid pada saat pertama,
maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta
dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan
seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia
berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat
pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa
yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir
telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan
khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
3. "Tidaklah seseorang mandi pada hari
Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau
memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan
antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan
baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni
dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat
dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
4. "Perbanyaklah
membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang
pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari
Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim
dan Al-Baihaqi)
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang
terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi,
hadits shahih)
5. "Sesungguhnya
pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang
dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan
mengabulkannya." (HR. Muslim)
Adapun tata cara
pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :
1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya
matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi
salam dan duduk.
3. Khutbah pertama:
Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca
shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah,
mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan
larangan Allah SWT dan RasulNya,
mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari
berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta
ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar
4. Khutbah kedua : Khatib memulai
khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian
melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama
sampai selesai
5. Khatib kemudian turun dari mimbar.
Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan
mengeraskan bacaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar